Cryptocurrency merupakan mata uang virtual yang digunakan sebagai
mata uang alternatif dimana mata uang tersebut dihasilkan dan diperdagangkan
melalui proses kriptografi. Kebanyakan dari Cryptocurrency tersebut bersifat
desentralisasi dalam jaringan berbasis computer dan berdasarkan pada teknologi
peer-to-peer dan kriptografi open source yang tidak bergantung pada otoritas
pusat seperti bank pusat atau institusi administratif lainnya.
Penggunaan Cryptocurrency pertama kali tercatat pada tahun 2009 yaitu
mata uang yang dikenal dengan nama Bitcoin. Mata uang tersebut ditemukan oleh
seseorang atau sekelompok yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto
dalam publikasi yang berjudul “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System”.
Pada mulanya, Bitcoin berharga kurang dari satu dolar hingga Februari 2011
namun kemudian meningkat dan mencapai titik tertinggi sepanjang masa di $1151
/ koin pada tanggal 4 Desember 2013 (Farell, 2015). Sejak kemunculan Bitcoin,
kemudian bermunculan Cryptocurrency lainnya seperti Ethereum, Ripple dan
Litecoin dengan mekanisme dan harga yang berbeda-beda. Hingga saat ini,
terdapat ratusan Cryptocurrency yang ada dan dapat bertambah kapan saja.
Pertambahan jenis mata uang tersebut juga kemudian diiringi dengan peningkatan
Market Capitalization seluruh Cryptocurrency. Pada April 2013 Market Cap
seluruh Cryptocurrency berada pada kisaran 1,6 miliar Dollar, kemudian terjadi
peningkatan menjadi sekitar 17 miliar Dollar pada Januari 2017
(coinmarketcap.com).
Otomatisasi Trading Cryptocurrency Berbasis Website
Pemberitahuan
Pemberitahuan untuk para pejabat fungsional yang ingin mengunggah karya tulis ilmiah / jurnal, mohon untuk mengirim ke email redaksi pada banner di atas. Terimakasih atas perhatiannya